Rabu, 02 April 2014

Jebakan Berbahaya Memilih Jokowi



Jokowi sedang diusung banyak pendukung, digandrungi. Rasa yang juga saya miliki, setelah golput sejak dua putaran pemilu yang lalu.

Saya gandrung padanya. Jokowi yang sebenarnya biasa, hanya saya ia ada di tengah-tengah keluarbiasaan yang ada.

Perhelatan memilih calon pemimpin bangsa sedang terjadi begitu memanas. Bahkan tak jarang sering mengorbankan suara yang lemah melalui keoligarkian pemimpin,  atau penyesatan tak langsung lewat klaim-klaim tokoh yang dianggap amanah. Kadang juga melalui ‘pendakwah’.

Berbagai suara dengan segala tingkatan pendidikan, kepercayaan, aliran, bertebaran di mana-mana. Dari sana warna terlihat, kapasitas, kualitas, juga bias, yang sering tidak disadari karena berbagai dimensi, tendensi, juga ketidaktahuan warga yang masih sulit mengakses informasi secara berimbang.

Hal itu kian memberi tanda bahwa harapan mewujudkan dukungan kritis masih terasa jauh.

Tapi saya selalu percaya bahwa personalitas pemimpin penting disamping seabrek program yang bisa ditawarkan, atau kebijakan yang dibuat. Pemimpin yang baik, adalah individu yang baik, dimana unsur-unsur dasar manusiawi masih bisa ditemukan. Di antaranya ia memiliki sifat bisa dipercaya, rendah hati, jujur, berani. Pemimpin yang awas, untuk memastikan seluruh sistem berguna, terkontrol,  dan memang diawasi. Laku inilah yang disebut jejak perbuatan, yang menjadi dasar-dasar tindakannya, cermin sifatnya. Track Record adalah jejak perilaku, yang tidak bisa dicuri oleh kekuatan apapapun. Sebagaimana hukum kebiasaan yang terjadi dalam semesta, dimana sifat baik akan melahirkan tindakan baik. Hukum ini pula yang tidak akan menukar atau mengubah rasa mangga dengan buah brenuk, meski keduanya berdampingan di tanah yang sama.

Dari sekian perangkat hukum, undang-undang, jutaan pasal yang terus ditambah meski hak-hak konstitusi tak pernah terbukti, tapi nurani selalu membuktikan kebaikan-kebaikan yang berguna untuk kemanusiaan. Nurani pula yang membuktikan bagaimana hubungan majikan buruh tani tetap berlaku santun dan tidak melanggar HAM. Meski tanpa diatur undang-undang dan sanksi, perlakuan manusiawi selalu menjadi kepekaan yang membudaya. Buruh tani di kampung-kampung selalu tak kekurangan makan dan minum. Hingga sistem kapitalisme menjadikan manusia adalah budak, dan pemimpin bangsa serta wakil rakyat lupa menghormati manusia, bangsanya -- buruh hanyalah soal relasi alat produksi dan majikan, selebihnya upah. Pada akhirnya, kita rindu menemukan kembali fitrah manusia dalam diri pemimpin.

Tentu, menggantungkan perubahan Indonesia pada Jokowi adalah kesalahan. Bahkan anugerah Tuhan pun enggan menghampiri tanpa kekritisan diri kita mempergunakan pikiran. Bertuhan adalah berpikir, apalagi menentukan tuhan untuk bangsa kita. Gusti Allah tergantung prasangka (maunya) manusia. 

Saatnya memperbaiki kemauan kita sendiri dengan memperbaiki cara berpikir, menentukan pilihan dengan rasa bebas, mengawal proses perubahan hingga akhir. Hal ini, yang diingatkan oleh Coen Husain Pontoh tentang dua jebakan berbahaya memilih Jokowi dalam tulisan "Dukungan Kritis" . Harapan ini bisa terjadi jika pemimpin kita adalah pemimpin yang rendah hati, yang komunikatif, untuk tidak menutup ruang-ruang kekuasaan.

Tak ada gading yang tak retak. Tapi jika ada banyak calon pemimpin yang sama-sama retak, pilihlah yang retaknya sedikit. Jangan-jangan, keretakan yang terjadi sekian lama karena kita berlaku pasif. 


Adiyasa, 3 April 2014 
[tulisan ini terinspirasi artikel Mas Coen dalam judul ”Dukungan Kritis]

Bangkit versi Bangkit


Bangkit itu diam
Karena diam adalah bekerja
Di antara hiruk-pikuk suara

Bangkit itu tidak mungkin
Mengharap perubahan, tanpa melakukan tindakan
Karena kebebasan tidak datang dari siapa-siapa melainkan kita

Bangkit itu sabar
Karena kesabaran hanya milik orang-orang yang ingin menyelesaikan sesuatu
Dengan melakukan sesuatu, dan bukan menunggu

Bangkit itu tiada
Karena ketiadaan adalah ”manifesto” semesta tentang kefanaan
Agar kita tak mengikatkan diri, pada kelekatan dunia

Bangkit – ada karena berbuat

Adiyasa, 1 April 2014

Senin, 31 Maret 2014

Rumah Bagi Jiwa


dimana kita memasuki ruang-ruang yang dipenuhi cahaya
meski dunia dilanda gelap-gulita
ini bukan tentang mimpi atau sulap
tapi ini tentang cinta, tempat kembali bagi jiwa

tempat tak selalu mampu mengikat seseorang
meski ia memberi banyak kenangan
karena keterikatan itu, bukan soal geografik

tempat bagi jiwa, ibarat semesta dalam miniatur dunia
yang merangkum seluruh daya magis
mencunci segala luka dengan usapan lembut

ia bagai penghitung waktu raksasa
yang sanggup ’menghentikan’ dunia
lupakan sejenak yang terjadi di luar sana

mungkin hinaan? kegagalan?
semua luruh dalam kasihnya
ada saat, kita hanya butuh satu  dari sekian juta manusia

sebagai tempat kembali

adiyasa, 29 Maret 2014 [untuk sahabatku, Rin]

Minggu, 30 Maret 2014

Bangkit


bangkit itu jatuh
tapi bagaimana kemudian berdiri kembali
bangkit itu takut
justru karenanya keberanian diperlukan

bangkit itu selalu melihat keterbatasan
karena keterbatasan, juga berlaku bagi  ketakutan
dan ia titik balik untuk temukan keberanian

bangkit, ia bukan tentang megahnya lambang
juga bukan teriakan garang yang menyiratkan perang
tapi sebuah”ruh” yang terus mengajak pada khalayak
menggugah nurani akan keadilan
menolak segala bentuk perampasan hak

bangkit itu tidak beranjak
karena komitmen membutuhkan kesetiaan
hingga keadilan menemukan ruangnya

Bangkit -- ada karena berbuat

 
Adiyasa, 31 Maret 2014

Rabu, 26 Februari 2014

Semesta dan Selingkuh


Lawan!
Seru Wiji Tukul dalam sebuah puisi
Dan ia laksana api membakar padang  rumput kering
Menjadi pandu sebuah gerakan perlawanan massif

Lawan!
Teriak para “tokoh” reformasi
Dalam hingar-bingar pengeras suara yang saling bersahut
Tapi suara itu tak mampu mengusik
Tak membuat kita beringsut
Rakyat bagai terbungkus dalam cangkang siput

Dulu teriakan itu terasa lantang
Meski hanya satu suku kata – lawan!
Sekarang telinga kita akrab dengan bising
Tapi perlawanan memberi makna asing

Jaman orde baru dulu demokrasi tidak ada
Pertemuan lebih 4 orang dicurigai
Sekarang era keterbukaan demokrasi dan informasi
Siapapun bebas berkumpul, bebas berucap
Tapi…bagai kehilangan esensi

Dulu jaman kebebasan dipasung
Berkumpul dilarang
Hingga bisik-bisik kecil terdengar nyaring
Teriakan seseorang terdengar lantang

Negeri dilanda 'keheningan'
Di balik pembantaian yang menyisakan rasa syak dan sedu sedan
Menorehkan perasaan senasib sepenanggungan
Tapi sekarang pembantaian jadi tontonan

Kenapa kini, kata perlawanan nyaris tak memberi arti?
Kenapa kini, kata perlawanan nyaris tak menginspirasi?

Inspirasi sering ditularkan oleh tindakan dan bukan kata
Karena seharusnya tindakan adalah pelaksanaan kata-kata
Inspriasi adalah laku yang menjadi teladan
Bukan pencitraan yang selalu dilakukan

Semesta takkan bisa diselingkuhi
Ketika…yang 'kiri' telah lebur ke dalam duplikasi

Cikuya, 26 Februari 2014

Minggu, 16 Februari 2014

kau dan dia


kusangka kau berbeda dengannya
yang kerap naik motor serampangan
menikung tajam asal-asalan
membuatku jantungan

tapi kau terlalu lamban
jangtungku harus bekerja ekstra menahan kesabaran
sebatang rokok kau pilin-pilin
terselip dibibir saat mengisi bensin

bagimu, hidup hanya bermuara padaku
hanya cukup denganku
dan dunia bukan milik siapa-siapa

memang kita siapa?
kita bukan pewaris harta penguasa
yang takkan habis hingga ketujuh turunan kita

bagiku, kebiasaan adalah penentu takdir
bagimu, UMK adalah takdir
dan hidup dijalani dengan mengalir

tahukah kau? bahwa hidup itu...
terkadang bertahan
kadang mengyongsong
kadang menghindar?

bagimu waktu adalah bersamaku
dan kita berhenti
dan itu kehidupan

bagiku waktu itu bergerak
dan kita beranjak
menuju muara akhir dari seluruh perjalanan

cikuya, 17 Februari 2014

Sabtu, 15 Februari 2014

Hukum dan Pembodohan Massal

Hukum dan kejahatan kadang sulit dibedakan, ketika kejahatan yang riil tak nampak oleh hukum.

Fakta tentang adanya korban atas kejahatan, masih bisa digelapkan oleh berbagai interpretasi dari pasal-pasal suatu hukum, hingga kebenaran menjadi absurd.

Kebenaran suatu fakta, sering bagaikan angin yang berhembus, dan hanya memperdengarkan instrumen-instrumennya yang lemah.

Mengutip obrolan pendek Andreas Harsono dan Lies Marcoes, hukum mestinya menjadi harapan untuk membantu sistem peradilan, karena hukum relatif bisa lebih netral dan universal. Bias gender, kekuasaan dan kepentingan-kepentingan lainnya sering melahirkan sistem pemiskinan, pembodohan, diskriminasi dan kejatahan lainnya yang sering bertentangan dengan HAM.

Padahal HAM adalah hak warga Negara yang sangat dasar yang di antaranya mencakup rasa aman, kesejahteraan, dan keadilan atas hukum yang tanpa diskriminisasi. Namun, hak-hak dasar itu telah lenyap kini, dan ptoret itu bertebaran di mana-mana yang salah satunya dialami oleh Richard James Haryanto, buruh PT. Sari Delta Mega yang pada 29 Desember 2013 lalu, menjadi korban tipu daya dan tipu muslihat dari orang-orang yang terindikasi sebagai aparat Negara.

Oleh tiga orang yang memperlihatkan kartu identitas lambang kepolisian dan bertuliskan nama E-K-O ia dipaksa mengundurkan diri. Hal itu dilakukan tidak hanya sekali, dan pada kali kedua mereka datang ke PT. Sari Delta Mega, dan bersama manajemen kembali memaksa Richard meninggalkan pabrik. Pada saat itu dari mereka ada yang memakai seragam TNI.

Richard yang merasa takut dan terancam menuruti permintaan orang-orang tersebut. Dan surat bertuliskan namanya sudah menjadi bukti bahwa ia telah tak ada hubungan lagi dengan perusahaan dengan cara yang keji.

Kemudian, lembar kertas yang diperoleh dengan cara menekan dan menakut-nakuti itu segera menjadi bukti hitam-putih yang dibenarhkan oleh hukum. Tapi di sisi lain, hukum tuli terhadap ratapan bahwa itu tipu daya, juga buta terhadap logika-logika yang tidak masuk akal bahwa hanya orang tidak waras yang sanggup merugikan dirinya untuk berbuat konyol—mengundurkan diri dari pekerjaan!

Pengunduran diri yang ia lakukan, tak hanya membawa dampak kesengsaraan pada dirinya. Karena Richard adalah seorang bapak yang menanggung kehidupan seorang istri dan 4 anak yang meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan orang-orang yang ia cintai.

Richard, juga seorang pejuang bagi orang-orang “kecil” yang sama seperti dirinya yaitu buruh-buruh di tempat kerjanya yang sekian lama dilanggar hak-haknya di PT. Sari Delta Mega. Tak beda dengan buruh lainnya, ia hanya menerima gaji tiap bulan sekitar Rp 1.300.000 di tahun 2013, ini jauh dari upah yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp. 2.420.000.

Sebagai ketua serikat buruh, ia adalah lambang keberanian yang harusnya dilindungi oleh hukum, atas laporan-laporannya kepada pihak yang berwajib terhadap kejahatan pengusaha yang menimpa para pekerja. Keberanian itu terlahir bukan karena menjalankan misi Negara yang seluruh operasionalnya dibiayai dan berharap pangkat, tapi justru dalam keterhimpitan, kekurangan, dan keterbasan yang dihadang oleh berbagai kemungkinan resiko. Ia dan buruh di perusahaan itu sadar bahwa tindakanya dalam ranah wilayah rentan, namun mereka memiliki iman untuk bertindak.

Dalam proses hukum yang kami tempuh, baik di kepolisian maupun Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, kami terus dipaksa menyaksikan hal yang memuakkan melalui ungkapan-ungkapan penegak hukum seperti -- “Lho, kan sudah mengundurkan diri? Buktinya sudah jelas, lalu apa lagi?”

Adakah nurani dan logika dalam nilai hukum Negara ini? Bukankah hanya orang tak waras yang mau dengan sadar mengorbankan diri dan keluarganya?

Fakta lebih mencengangkan lagi kami dapati dari pernyataan Kabid Pengawas Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang pada 13 Februari 2014. Hal ini terkait adanya pengangkatan karyawan di PT. Sari Delta Mega yang bertahun-tahun dijadikan pekerja lepas. Dan ketika mereka diangkat, dalam pengangkatan tersebut masa kerja bertahun-tahun justru dihilangkan. Intinya, menurut Kabid Pengawas tersebut, meski iru merugikan tapi jika pekerja sepakat, maka tidak menjadi masalah dan hukum tidak bisa memaksa.

Pelepasan hak atas upah melalui penandatanganan pekerja di atas kertas, sering dijadikan dasar bagi pengusaha untuk membayar upah di bawah ketentuan. Penghilangan masa kerja melalui pernyataan di atas kertas, sering dijadikan PHK terselubung. Begitu juga pengunduran diri yang dilakukan karena tekanan, sudah menjadi dasar pekerja tak bisa menuntut.

Ungkapan pelepasan hak menjadi lembar hitam yang menutup kesucian fakta. Padahal fakta dibalik itu terlalu banyak untuk diabaikan – kapan penandatanganan dilakukan? Dengan kesadaran atau diperntah? Oleh siapa ia atau mereka diperintah? Di mana, dalam keadaan seperti apa? Punyakah buruh kebebasan menentukan pilihan, dan apa konsekwensi atas pilihan tersebut? Dan sebagainya.

Bukankah seluruhnya itu adalah kunci-kunci dari kesaksian adanya intimidasi, yang dalam hukum perburuhan maupun azas kemanusiaan (HAM) setiap warga Negara yang wajib dilindungi?

Melihat Richard adalah bagian melihat potret buruh yang selalu dibiarkan di zona liar tanpa kehadiran Negara. Padahal buruh bukanlah sebuah komponen tunggal dari proses produksi semata. Tapi ia adalah warga Negara, yang wajib dihormati atas seluruh hak-hak konstitusinya, sebagai hak  mendasar dalam berbangsa dan bernegara.

Jika hukum, hanya selalu melihat hitam dan putih, jelas hukum ini “Rasis” dan rabun. Dan bagi penegak hukum yang melegitimasi adanya pelepasan hak untuk menghilangkan hak-hak buruh, maka jelas bahwa penegak hukum berada dalam ambang ketakwarasan, yang tanpa akal sehat dan logika.

Atas nama hukum, pemiskinan, pembodohan, perbudakan, dilakukan secara massal di ruang-ruang yang sangat terang-terangan.


Tangerang, 13 Februari 2014